Kaum Intelektual


Hilangnya kaum intelektual, diksi intelektual melekat pada mahasiswa. Mahasiswa adalah makhluk yang paling songong dengan Tuhan karena Cuma dia yang berani pakai gelar maha, jika dengan Tuhan saja seorang mahasiswa berani menentang apalagi dengan dosen atau pun pemerintah. Menilik historical mahasiswa angkatan 66 dan 98 demonstrasi besar-besaran melawan tirani.

Dulu, nama besar kampus disebabkan oleh karena kehebatan mahasiswanya. Sekarang, mahasiswa ingin hebat karena nama besar kampusnya.
 (Pidi Baiq)

Feodalisme, mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki 3 definisi;
1.Sistem sosisal atau politik yang memberikan kekuasaan yang besar kepada golongan bangsawan
2.Sistem sosial yang mengagung-agungkan jabatan atau pangkat dan bukan mengagung-agungkan prestasi kerja
3.Sistem sosial di Eropa pada Abad Pertengahan yang ditandai oleh kekuasaan yang besar di tangan tuan tanah
Menilik dari definisi tersebut, kita tarik satu benang merah dimana feodalisme adalah suatu sistem sosial yang memberikan relasi kuasa yang besar dan tidak seimbang antara pemegang kekuasaan dan orang-orang dipengaruhi oleh kekuasaan tersebut. Praktik feodalisme didalam kampus seringkali terjadi baik antar mahasiswa dengan mahasiswa atau pun mahasiswa dengan dosen. Mahasiswa menganggap dosen memiliki kekuasaan yang lebih karena mereka yang memegang segala sumber kedigdayaan.
Sekarang kita masuk pada ruang kelas yang kecil dan sempit, mahasiswa pasti pernah mengalami tindakan sewenang-wenang dari dosen yang merampas hak nya sebagai mahasiswa. Dosen yang seenaknya membatalkan kelas lalu meminta kelas pengganti, hal tersebut menggangung kegiatan mahasiswa atau dosen yang terlambat masuk kelas dan hanya memberikan materi seadaanya seolah-olah tak ada tanggungjawab masa depan di dadanya. Atau yang lebih parah dosen-dosen konservatif yang menganggap dirinya dewa, tidak suka dikritik dan langsung tidak meluluskan mahasiswa yang berpikir kritis.
Mahasiswa pun memiliki hak dan kewajiban nya dalam menjalani perkuliahan dikampus, hak seorang mahasiswa adalah mendapatkan pengajaran yang berkualitas dari dosen yang berkualitas pula, hak mendapatkan fasilitas belajar mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan masih banyak lainnya, ada pun kewajiban mahasiswa seperti membayar Uang Kuliah Tunggal, mengikuti kebijakan kampus dan lainnya.

Komentar

  1. Wah luar biasa dunia ini padahal kecil namun berbelit . Sebagian dunia pun banyak tikusnya .
    Mantap min jaya terus 🙏

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer