Kaum Intelektual
Hilangnya
kaum intelektual, diksi intelektual melekat pada mahasiswa. Mahasiswa adalah
makhluk yang paling songong dengan Tuhan karena Cuma dia yang berani pakai
gelar maha, jika dengan Tuhan saja
seorang mahasiswa berani menentang apalagi dengan dosen atau pun pemerintah.
Menilik historical mahasiswa angkatan 66 dan 98 demonstrasi besar-besaran
melawan tirani.
Dulu,
nama besar kampus disebabkan oleh karena kehebatan mahasiswanya. Sekarang,
mahasiswa ingin hebat karena nama besar kampusnya.
(Pidi Baiq)
Feodalisme, mengacu pada Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki 3 definisi;
1.Sistem sosisal
atau politik yang memberikan kekuasaan yang besar kepada golongan bangsawan
2.Sistem sosial
yang mengagung-agungkan jabatan atau pangkat dan bukan mengagung-agungkan
prestasi kerja
3.Sistem sosial
di Eropa pada Abad Pertengahan yang ditandai oleh kekuasaan yang besar di
tangan tuan tanah
Menilik dari
definisi tersebut, kita tarik satu benang merah dimana feodalisme adalah suatu
sistem sosial yang memberikan relasi kuasa yang besar dan tidak seimbang antara
pemegang kekuasaan dan orang-orang dipengaruhi oleh kekuasaan tersebut. Praktik
feodalisme didalam kampus seringkali terjadi baik antar mahasiswa dengan
mahasiswa atau pun mahasiswa dengan dosen. Mahasiswa menganggap dosen memiliki
kekuasaan yang lebih karena mereka yang memegang segala sumber kedigdayaan.
Sekarang kita
masuk pada ruang kelas yang kecil dan sempit, mahasiswa pasti pernah mengalami
tindakan sewenang-wenang dari dosen yang merampas hak nya sebagai mahasiswa.
Dosen yang seenaknya membatalkan kelas lalu meminta kelas pengganti, hal
tersebut menggangung kegiatan mahasiswa atau dosen yang terlambat masuk kelas
dan hanya memberikan materi seadaanya seolah-olah tak ada tanggungjawab masa
depan di dadanya. Atau yang lebih parah dosen-dosen konservatif yang menganggap
dirinya dewa, tidak suka dikritik dan langsung tidak meluluskan mahasiswa yang
berpikir kritis.
Mahasiswa pun memiliki
hak dan kewajiban nya dalam menjalani perkuliahan dikampus, hak seorang
mahasiswa adalah mendapatkan pengajaran yang berkualitas dari dosen yang
berkualitas pula, hak mendapatkan fasilitas belajar mengembangkan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi dan masih banyak lainnya, ada pun kewajiban mahasiswa
seperti membayar Uang Kuliah Tunggal, mengikuti kebijakan kampus dan lainnya.
Wah luar biasa dunia ini padahal kecil namun berbelit . Sebagian dunia pun banyak tikusnya .
BalasHapusMantap min jaya terus 🙏